Tabungan Emas di Pegadaian Apakah Aman? Berdasarkan Pengalaman 2 Tahun Menggunakan

 

Pada postingan kali ini saya ingin menjawab pertanyaan tabungan emas di pegadaian apakah aman? Sebuah pertanyaan sederhana yang sering dilontarkan oleh calon investor maupun para pemula. Saya mafhum, dulu saya juga berpikiran yang sama bahkan ada keraguan. Hal ini karena masih awam dan juga tidak ada keluarga maupun kenalan yang sudah berpengalaman mencoba. Pada waktu itu, saya hanya mempelajari segala sesuatu melalui website Pegadaian, dari media massa dan membaca pengalaman para blogger yang pernah memakai produk tersebut. 

Berangkat dari rasa penasaran dan niat untuk membandingkan beberapa produk investasi,  maka saya pun berinisiatif membuka akun. Tidak terasa, sudah 2 tahun saja berlalu. Yup, awal membuka rekening pada bulan Juni 2021 lalu. Sejauh ini alhamdulillah aman-aman saja. Nah, diantara hal yang sering khawatirkan dan ditakutkan oleh pemula adalah tabungan emas pegadaian bermasalah, saldo tabungan emas pegadaian hilang hingga penipuan tabungan emas. Selain untuk studi kasus instrumen investasi, berikut beberapa faktor yang dulu membuat saya memantapkan hati membuka tabungan emas : 


1. Sudah Go Digital, Bisa Dicek Setiap Saat

Jika seandainya sistemnya masih manual dan offline, maka saya batal membuka akun. Sebab sedikit repot untuk melakukan pengecekan secara berkala. Harus masuk kantor Pegadaian, sangat tidak efisien dan efektif. Namun, karena sudah ada Pegadaian Digital Service, makanya saya jadi mantap. Saat akun sudah terhubung secara online, artinya saldo tabungan akan bisa dipantau real time kapan saja dan dimana saja. Bisa diawasi dan segera dilaporkan jikalau ada hal-hal yang mencurigakan. 

Tak hanya bisa dicek online 24 jam, pembelian dan penjualan juga bisa dilakukan secara online setiap saat. Akan tetapi, digitalisasi Tabungan Emas ini juga ada sisi negatif terutama untuk pengguna yang masih awam soal menjaga keamanan transaksi online dan perlindungan data pribadi. Akhir-akhir ini banyak penipuan online. Salah satunya phising yang berujung pada pencurian data dan saldo tabungan. Oleh karena itu, bagi kelompok tertentu memiliki tabungan offline mungkin lebih baik dibanding online. 

2. Tabungan Emas Pegadaian Sudah Berusia 6 Tahun

PT. Pegadaian itu sendiri memang sudah populer sejak lama di tengah masyarakat, berdirinya sudah puluhan tahun lalu. Akan tetapi, khusus produk tabungan emas mulai diluncurkan pada tahun 2015. Pada waktu saya mendaftar tahun 2021 berarti usianya memasuki tahun ke 6. Kalau sekarang berarti produk tabungan emas milik Pegadaian tersebut sudah berjalan selama 8 tahun. Bisa dibilang Pegadaian merupakan perusahaan yang menjadi pionir tabungan emas. Setelah diluncurkan, kemudian bermunculan produk-produk serupa oleh perusahaan lain. 

3. Terdapat Sekitar 4.000 Outlet di Seluruh Indonesia

Ada banyak perusahaan yang menyediakan produk tabungan emas. Namun, Tabungan Pegadaian merupakan yang paling besar dan jangkauannya luas. Merujuk pada halaman Sahabat Pegadaian, pada tahun 2021, Pegadaian tercatat memiliki 4.400 kantor cabang di tanah air. Tabungan Emas merupakan salah satu produk Pegadaian, artinya sudah terintegrasi dan juga ikut tersebar dimana pun kantornya berada. Tentunya jumlah ini tidak bisa dianggap sebelah mata. 

4. PT. Pegadaian Merupakan Badan Usaha Milik Negara

Dibandingkan dengan tabungan emas yang berasal dari perusahaan swasta, rasanya lebih yakin saja menabung di perusahaan yang terdaftar sebagai BUMN. Pegadaian merupakan salah satu lembaga keuangan milik pemerintah, tentunya pemerintah tidak akan tinggal diam jika seumpama terjadi suatu masalah. 

Secara sederhana, seluruh harta yang ada pada sebuah BUMN adalah milik negara sehingga jika terjadi kerugian atau bermasalah, maka negara juga akan dirugikan. Bukan hanya nasabah yang menjadi korban. Dengan demikian, tanggungjawab para pejabat dan karyawan di sebuah BUMN jauh lebih besar mengingat relasinya dengan pemerintah. 

5. PT. Pegadaian Terdaftar dan Diawasi OJK

Selain milik BUMN, faktor pendukung lain yang membuat Pegadaian bisa dijadikan pertimbangan adalah sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Sebagaimana diketahui, OJK merupakan sebuah lembaga khusus yang berdiri sendiri dimana memiliki tugas, fungsi, dan wewenang, pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan yang berhubungan dengan sektor keuangan. 

Sederhananya, OJK berfungsi menjamin keamanan transaksi keuangan dan mencegah terjadinya penipuan. Izin pendirian sebuah lembaga keuangan juga dikeluarkan oleh OJK sehingga OJK juga berwenang memberikan sanksi jika terjadi pelanggaran di sektor keuangan. Tentu saja kehadiran OJK ini sangat bermanfaat dalam melindungi masyarakat sebagai nasabah di lembaga dan sektor keuangan. 


***

So, Tabungan Emas di Pegadaian apakah aman? Berdasarkan pengalaman saya yang punya akun sejak 2 tahun lalu hingga sekarang, alhamdulillah sejauh ini aman-aman saja. Saya belum pernah mengalami tabungan emas pegadaian bermasalah, saldo tabungan emas pegadaian hilang maupun penipuan tabungan emas. Bahkan saya pernah lupa cek akun berbulan-bulan, ketika saya cek kembali alhamdulillah masih tetap dan tidak berubah. Nah, untuk kedepannya siapa yang tahu? Harapannya semoga kedepannya juga berjalan baik dan lancar-lancar saja. Semoga sharing dan ulasan di postingan ini bisa memberikan sedikit pencerahan. 

Kelima faktor tersebut memang membuat saya lumayan tenang. Lumayan terhindar dari berbagai kekhawatiran. Oya, pengalaman setiap orang bisa saja berbeda satu sama lain. Oleh karena itu, keputusan membuka Tabungan Emas Pegadaian sepenuhnya berada di tangan teman-teman sendiri. Jangan berhenti pada informasi ini saja, lakukanlan riset dan perbandingan dengan informasi lain sehingga teman-teman punya pendapat dan keyakinan sendiri. Sebab, produk investasi apapun jenisnya pada dasarnya selalu dibayangi oleh resiko, potensi keuntungan maupun kerugian. 

Terakhir, dalam kacamata saya segala sesuatu ya tidak ada yang benar-benar aman. Menyimpan emas di rumah saja masih bisa terjadi pencurian, kebakaran bahkan kehilangan. Begitu juga dengan produk digital tidaklah sepenuhnya 100 % aman. Walau pihak Tabungan Emas Pegadaian sudah memperkerjakan ahli IT dan pakar keamanan siber hebat pun, potensi terjadinya hal-hal yang tidak diharapkan masih ada walaupun persentasenya kecil dan frekuensinya juga sangat jarang terjadi. Misalnya, pemilik akun yang tidak menjaga kerahasiaan sandi dan password sehingga disalahgunakan oknum. Bisa juga mengalami serangan hacker maupun ransomware seperti dialami BSI beberapa waktu lalu. []