8 Tips Beli Perhiasan Emas Online Aman, Nyaman dan Bebas Penipuan





Postingan ini merupakan kelanjutan dari artikel saya sebelumnya tentang pengalaman pertama membeli perhiasan emas secara online. Bentuk fisik emas yang ringan, mudah diperjualbelikan dan bernilai tinggi membuat banyak orang khawatir membeli secara daring. Takut dicuri selama proses pengiriman ataupun takut ditipu misalnya penjual tersebut ternyata mengirimkan emas palsu. Tidak asli atau kadarnya berbeda. 


Saya juga menyadari bahwa tidak semua konsumen yang berhasil belanja logam mulia secara nyaman, aman dan bebas penipuan. Sebagian mungkin ada yang merasa tertipu, barang rusak dan tidak sesuai dengan deskripsi. Sebagian lagi sudah sering belanja online dan semuanya baik-baik saja. Berbekal dari pengalaman pertama saya yang sukses, maka pada postingan kali ini saya ingin berbagi informasi dan tips membeli emas online aman dan bebas penipuan yang sejauh ini saya terapkan. 

 


1. Teliti dulu mana saja toko yang terpercaya dan amanah 


Kunci utama supaya tidak terjebak dalam penipuan adalah menemukan penjual yang jujur. Berdasarkan pengalaman saya tersebut, saya mengambil kesimpulan kalau membeli logam mulia daring pada dasarnya aman. Namun, perlu digarisbawahi bahwa keamanan tersebut hanya bisa diperoleh jika konsumen belanja di toko yang amanah. Oleh karena itu, sebelum belanja seharusnya pertama sekali konsumen sudah menyaring atau memfilter toko yang akan dituju. 



Saya menemukan banyak sekali penjual logam mulia yang bertebaran di jagat maya mulai dari memakai website, Facebook, Instagram atau pun marketplace seperti Shopee, Tokopedia dan Bukalapak. Selain itu, perhiasan dan aksesoris yang dijual sangat beragam. Gambar atau foto pajangan produk sangat menarik sekali. Ada yang berkilauan kuning seperti emas beneran tapi ternyata hanyalah imitasi. Jadi, penjual tersebut haruslah diseleksi atau dieliminasi terlebih dahulu. Mana yang benar-benar menjual emas asli serta mana yang menjual  duplikat atau palsu. 




2. Bekali diri dengan pengetahuan tentang modus penipuan belanja online dan cara mengantisipasinya



Sebelum melakukan sebuah transaksi di internet, maka konsumen wajib memahami seluk beluk belanja online yang aman bebas penipuan. Hal ini sangat disarankan terutama bagi teman-teman yang belum pernah belanja online sebelumnya atau masih tergolong pemula. Semakin canggih teknologi, maka semakin canggih dan tidak terduga pula cara oknum penjahat melakukan pencurian. Bila sampai lengah dan tidak waspada, para penipu bisa mengincar kita. 


Di pasar traditional biasanya pengunjung selalu hati-hati misalnya dengan meletakkan dompet di tempat yang aman dan tidak memakai perhisan mencolok agar tidak dijambret. Begitu juga di pasar internet, tidak luput dari "copet/jambret".Namun, model jambret atau copetnya berbeda yaitu dengan memanfaatkan celah kelemahan pembeli atau pun toko online.  Walau sudah menemukan toko emas online yang terpercaya, sebelum bertransaksi harus paham bagaimana cara menjaga kerahasiaan akun, mengenali modus-modus penipuan dan mengantisipasinya. 




3. Ketahui dan pahami jenis kadar emas


Salah satu fakta yang tidak bisa disangkal adalah  emas itu terdiri dari banyak jenis berdasarkan kadarnya. Juga dikenal istilah emas muda dan emas lokal masing-masing daerah. Emas Kalimantan, Medan, Padang dan lainnya memiliki ciri khusus tersendiri. 
Jika pilihan jatuh pada toko perhiasan emas yang belum pernah didengar dan dikenal sebelumnya, maka jangan lupa mencari tahu berapa kadar yang dijual di toko tersebut. Kebanyakan konsumen merasa tertipu karena faktor ketidaktahuan soal kadar emas. 



Saya menemukan beberapa toko mengambil spesialiasi penjualan berdasarkan kadar. Ada yang khusus menjual emas kadar 24 karat, 23 karat, 22 karat, 18 karat, 8 karat dan lainnya. Kadang pedagang tidak menggunakan istilah karat tetapi dengan emas 375, emas 700, emas 800, 875, dan emas 900 dan sebagainya. Perhatikan judul produk maupun deskripsi untuk informasi yang lebih detail. Jika ada yang kurang mengerti maka bisa dicari dulu informasinya. Jangan gegabah dan terburu-buru membeli apalagi kalau harga jauh dibawah pasaran. 



Perlu diketahui bahwa tidak semua penjual yang menjual produk asli. Dibanding yang original, produk replika atau imitasi yang dijual super murah lebih banyak membanjiri e-commerce. Kadang tulisan judul produknya, sama-sama menggunakan istilah emas tetapi kok ada emas yang murah sekali. Setelah saya teliti ternyata itu adalah produk logam yang bukan emas tapi dilapisi emas sehingga terlihat persis seperti emas. Nah, ada harga ada rupa. Semakin murah, maka kadar emasnya akan semakin sedikit. 




4. Pastikan ukuran sesuai biar tidak menyesal



Faktor yang membuat saya sempat ragu membeli perhiasan emas secara online adalah ukuran cincin. Tangan saya tergolong kecil mungil alias size tidak pasaran. Saya sudah mencoba mencari berbagai toko yang tersedia ukuran sesuai jari manis saya tapi tidak menemukan. Berdasarkan pengamatan saya, umumnya toko menjual size 10 ke atas. Jarang yang dibawah 10 apalagi size 5. Pernah saya menemukan size 5 dan 6 tapi kadar emas cincinnya sangat rendah sekali.


Berhubung tidak menemukan cincin size 5 atau 6, akhirnya saya meyakinkan diri mengambil size paling kecil di sebuah toko yaitu size 8. Saya was-was dan sedikit pesimis kalau-kalau sangat jauh kebesaran sehingga tidak bisa dipakai. Berulangkali saya cek foto yang dikirimkan penjual apakah kira-kira pas di jari saya. Hasilnya, size tersebut memang tidak muat di jari manis kiri. Agak sedikit longgar, kalau dipaksakan memakainya takut hilang. Namun, masih bisa dipakai di jari kanan atau jari tengah kiri. 


Saran saya, sebaiknya teman-teman berpatokan pada size chart toko yang akan dituju. Beda penjual, beda lagi standar ukurannya. Hindari membeli tanpa memastikan ukuran cincin, anting, gelang atau kalung yang diinginkan. Bisa dengan mengukur perhiasan yang sudah ada dan dicocokkan dengan ukuran yang tersedia di toko tersebut. Atau bisa juga dengan melakukan pengukuran ulang. Masing-masing toko biasanya memberikan panduan bagaimana mengukur keliling dan diameter gelang atau cincin. 




5. Pastikan ada surat pembelian
 


Nota atau surat pembelian dapat menjadi bukti yang sah kalau seseorang pernah membeli emas di sebuah toko. Biasanya berisi keterangan nama toko yang menjual, nama dan tanda tangan pembel dan tertera jumlah emas beserta kadarnya. Disertai dengan cap dari toko yang bersangkutan. Toko yang terpercaya dan amanah pasti memberikan surat ini. Sebaliknya, kalau tidak diberikan surat pembelian maka berhati-hatilah dengan penjual tersebut. Jangan mau membeli. 


Fungsi nota ini menjadi sangat penting tatkala berencana untuk menjual kembali perhiasan yang telah dibeli. Jika surat tidak ada atau hilang maka toko tersebut tidak akan yakin kalau dulu dibeli di tempatnya. Tidak ada surat untuk membuktikan.  Walau dijual kembali di tempat yang sama waktu membeli, jika surat hilang maka hampir dipastikan harga potongan penjualannya lebih besar dibanding emas yang ada surat. Selain itu, sebenarnya kertas tersebut juga menjadi bukti kepemilikan. 


Saya pernah menjual cincin emas tanpa surat tapi saya merasa seperti dicecar atau dicurigai. Padahal emas tersebut adalah hadiah dari keluarga jauh saat pernikahan dan kebetulan diberikan langsung ke jari saya tanpa ada surat.  Oya, surat tersebut menurut saya juga penting sebagai arsip. Berhubung dalam kasus saya menjual dulu itu tidak ada surat, saya sedikit was-was. Khawatir harga dipermainkan pedagang. 


Mengapa? Karena saya tidak tahu persis berapa kadar emasnya dan juga tidak tahu berapa beratnya. Tidak mungkin bertanya pada keluarga yang membeli karena rasanya malu. Tidak ada niat mau menjual tapi karena dalam keadaan terdesak. Walaupun si pemilik toko menimbang dulu cincin tersebut di depan saya, saya rasanya kurang puas mengenai informasi kadarnya. Kebetulan di cincin tersebut tidak ada tertulis informasi emasnya. Akhirnya karena kepepet, saya pasrah saja terima hasil penjualannya.
 



6. Bisa dijual kembali di toko yang sama dan toko lain



Pada umumnya, sebuah toko perhiasan emas yang benar-benar melayani transaksi emas maka mereka tidak hanya menjual tapi juga mau membeli kembali. Jika teman-teman hanya bisa membeli tetapi tidak bisa dijual kembali di toko tersebut, maka dalam hal ini ada yang harus dpertanyakan. Aneh saja dan tidak umum. Kalau saya, lebih memutuskan tidak jadi belanja dan mencari toko lain yang terpercaya. 


Hakikatnya emas bisa dijual dimana saja tanpa dibatasi oleh daerah. Hanya saja, dalam beberapa kondisi, beberapa tempat ada yang mensyaratkan hanya membeli emas yang pernah dibeli ditempatnya. Dengan kata lain, mereka menetapkan tempat beli dan jual harus sama. Kalau membeli perhiasan logam mulia tetapi tidak bisa dijual di toko tersebut ataupun di toko lain, maka ini sangat merugikan konsumen. 




7. Packing dan pilihan pengiriman yang aman



Berhubung produk yang dibeli adalah logam mulia, cara packingnya harus diberikan perlakuan khusus oleh penjual. Ini penting untuk mengantisipasi agar perhiasan tidak patah dan rusak selama proses pengiriman. Selain itu, packing yang asal-asalan dikhawatirkan isi paket tercecer atau dikenali isinya oleh oknum yang berniat jahat. Packing yang baik menggunakan dus dilapisi buble wrap



Cobalah bertanya kepada penjual karena kadang ada seller yang menetapkan harga diluar biaya packing. Kalau mau packing lebih aman, pembeli diminta membeli packing tambahan atau ekstra secara terpisah. Beberapa jasa ekspedisi tidak menerima pengiriman logam mulia tetapi ada juga yang membolehkan namun harus disertai dengan asuransi. Seller biasanya memberikan rekomendasi berbagai jasa pengiriman yang menerima pengiriman emas. 




8. Cek keaslian emas agar lebih tenang


Meskipun di deskripsi produk sudah diberikan informasi detail tentang kadar emas, beberapa konsumen masih belum puas. Merasa belum aman. Baru percaya 100 % dan tenang kalau terbukti memang asli dan kadarnya cocok sesuai dengan yang dikatakan penjual. Pembelian emas batangan atau kepingan lebih enak karena ada aplikasi cek keaslian emas seperti CertiEye. Fitur ini merupakan sebuah inovasi teknologi yang memudahkan konsumen mengetahui keaslian emas yang telah dibeli. 


Berbeda dengan pembelian emas dalam bentuk perhiasan secara eceran di toko perhiasan, untuk membuktikan keasliannya para pembeli biasanya menanyakan langsung di toko offline di daerahnya. Mencocokkan kadar. Pernah saya melihat komentar pembeli yang mengatakan kalau dia sudah mencek kadar cincin yang dibeli tapi hasilnya malah berbeda beberapa persen. Misalnya, toko mengklaim emas 375 tapi ternyata kadarnya dibawah itu dicek di toko offline daerah lain. 




****



Siapakah yang menanggung kerugian jika emas hilang ditengah jalan atau proses pengiriman?


Jika penjual membuat pengumuman bahwa dia tidak bertanggungjawab atas kehilangan atau kerusakan, artinya penjual tidak bersedia memberikan ganti rugi. Segala resiko sepenuhnya menjadi milik pembeli. Bagaimana jika paket hilang di jasa ekpedisi waktu proses pengiriman? Jika paket diasuransikan, maka konsumen bisa klaim dan menuntut ganti rugi ke pihak ekspedisi tersebut.  



Ragu dan takut beli emas secara online, apa yang sebaiknya dilakukan?


Jika tidak percaya atau kurang yakin sebaiknya urungkan niat. Setiap tindakan dan keputusan termasuk akibat dari tindakan tersebut kita sendiri yang menanggung. Saya hanya berbagi tips dan pengalaman, bukan untuk mengajak melakukan hal yang sama. Jika ragu, belilah di toko offline dekat rumah sehingga merasa tenang. 


Saya paham akan ada keraguan dan ketakutan kalau belanja logam mulia. Emas itus angat mudah berpindah tangan, bernilai dan gampang dijual kembali. Terlebih emas yang ada surat pembeliannya. Kalau paket elektronik yang hilang diambil orang maka butuh tantangan untuk mencari yang mau membeli. Biasanya sama penadah. Nah, kalau emas asli, di mana saja bisa dijual. Ini memang perlu dikhawatirkan dan berhati-hati.